Aplikasi SKP Semua Golongan Terbaru
Aplikasi SKP Semua Golongan Terbaru , Sasaran Kerja Pegawai PNS tentunya kita sudah mamahami arti dan fungsi kata tersebut .SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah pada capaian kinerja PNS yang bersangkutan dalam setiap targetnya.
Setiap PNS wajib menyusun SKP. SKP memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. SKP harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai, Dalam hal SKP yang disusun oleh PNS tidak disetujui oleh pejabat penilai maka keputusannya diserahkan kepada atasan pejabat penilai dan bersifat final. SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari. Dalam hal terjadi perpindahan pegawai setelah bulan Januari maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP pada awal bulan sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas atau surat perintah menduduki jabatan. PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS. SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yg harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yg akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yg telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan RKT instansi.
Download Aplikasi SKP Golongan III
Download Aplikasi SKP Golongan IV
Setiap PNS wajib menyusun SKP. SKP memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. SKP harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai, Dalam hal SKP yang disusun oleh PNS tidak disetujui oleh pejabat penilai maka keputusannya diserahkan kepada atasan pejabat penilai dan bersifat final. SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari. Dalam hal terjadi perpindahan pegawai setelah bulan Januari maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP pada awal bulan sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas atau surat perintah menduduki jabatan. PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS. SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yg harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yg akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yg telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan RKT instansi.
Pembuata SKP
Dalam pembuatan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) tentunya kita membutuhkan berbagai data dan file juga perhitungan yang tepat. Akan tetapi untuk memudahkan hal tersebut kini sudah ada Aplikasi SKP Terbaru, yang dapat Anda gunakan sesuai dengan pangkat yang saat ini Anda miliki seperti SKP Golongan 2, 3, 4 atau Golongan II, III, dan IV. Lebih lengkap mengenai Aplikasi SKP ini, silahkan Bapak dan Ibu untuk mendownloadnya pada link di bawah ini.
Download Aplikasi SKP Golongan IIDownload Aplikasi SKP Golongan III
Download Aplikasi SKP Golongan IV
Belum ada Komentar untuk "Aplikasi SKP Semua Golongan Terbaru "
Posting Komentar