Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017
Buku 2 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sertifikasi Guru Tahun 2017 ini merupakan revisi lebih lanjut dari Buku Petunjuk Teknis tahun 2016 yang berisi rasional dan dasar hukum, prosedur pelaksanaan sertifikasi guru melalui pendidikan dan latihan profesi guru dan deskripsi tugas masing-masing institusi yang terkait dengan sertifikasi guru. Buku 2 ini diharapkan sebagai acuan bagi LPTK Rayon, Subrayon, LPTK Mitra di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama, serta pihak lain yang berkepentingan.
Berkaitan dengan sertifikat pendidik yang harus dimiliki oleh guru profesional, amanat UUGD telah dilaksanakan sejak tahun 2007 melalui program sertifikasi guru dalam jabatan setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan. Mulai tahun 2009 landasan hukum pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan yang telah dilaksanakan dan kajian terhadap guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, mulai tahun 2016 pelaksanaan sertifikasi guru melalui Pendidikan dan latihan Profesi guru (PLPG) mengalami beberapa perubahan mekanisme pelaksanaan PLPG, diantaranya teknis pelaksanaan, kurikulum, syarat kelulusan, dan ujian kompetensi yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu ujian akhir PLPG, dan Uji Kompetensi Guru (UKG)/Ujian Tulis Nasional (UTN). Selanjutnya pada tahun 2017 ini dilakukan penyempurnaan kurikulum, antara lain memasukkan pembekalan peserta dalam bentuk belajar mandiri di bawah bimbingan mentor ke dalam struktur kurikulum PLPG dan perubahan jumlah jam pelajaran (JP) untuk pendalaman materi, sehingga dengan perubahan ini diharapkan diperoleh guru yang memiliki kompetensi yang tinggi sesuai dengan tuntutan sebagai guru profesional.
Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017 dimulai dengan publikasi data calon peserta sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan. Agar seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi guru, terutama LPTK penyelenggara mempunyai pemahaman yang sama tentang teknis penyelenggaraan sertifikasi guru, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017.
Itulah Sekilas yang Admin dapat tuliskan pada artikel ini untuk Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017 dan untuk lebih lengkap sehingga informasi yang di dapat lebih dalam silahkan langsung saja untuk Bapak dan Ibu download Bukunya yang telah Admin sediakan dalam bentuk pdf pada link dibawah ini.
Download Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi GuruTahun 2017
Berkaitan dengan sertifikat pendidik yang harus dimiliki oleh guru profesional, amanat UUGD telah dilaksanakan sejak tahun 2007 melalui program sertifikasi guru dalam jabatan setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan. Mulai tahun 2009 landasan hukum pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan yang telah dilaksanakan dan kajian terhadap guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, mulai tahun 2016 pelaksanaan sertifikasi guru melalui Pendidikan dan latihan Profesi guru (PLPG) mengalami beberapa perubahan mekanisme pelaksanaan PLPG, diantaranya teknis pelaksanaan, kurikulum, syarat kelulusan, dan ujian kompetensi yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu ujian akhir PLPG, dan Uji Kompetensi Guru (UKG)/Ujian Tulis Nasional (UTN). Selanjutnya pada tahun 2017 ini dilakukan penyempurnaan kurikulum, antara lain memasukkan pembekalan peserta dalam bentuk belajar mandiri di bawah bimbingan mentor ke dalam struktur kurikulum PLPG dan perubahan jumlah jam pelajaran (JP) untuk pendalaman materi, sehingga dengan perubahan ini diharapkan diperoleh guru yang memiliki kompetensi yang tinggi sesuai dengan tuntutan sebagai guru profesional.
Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017 dimulai dengan publikasi data calon peserta sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan. Agar seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan sertifikasi guru, terutama LPTK penyelenggara mempunyai pemahaman yang sama tentang teknis penyelenggaraan sertifikasi guru, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017.
Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2017
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru disusun dengan tujuan untuk memberikan acuan kepada instansi terkait penyelenggaraan sertifikasi guru, yaitu Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru/Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, guru peserta sertifikasi, dan pihak-pihak lain yang terkait agar memperoleh kesamaan persepsi dan prosedur penyelenggaraannya di lapangan.Itulah Sekilas yang Admin dapat tuliskan pada artikel ini untuk Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017 dan untuk lebih lengkap sehingga informasi yang di dapat lebih dalam silahkan langsung saja untuk Bapak dan Ibu download Bukunya yang telah Admin sediakan dalam bentuk pdf pada link dibawah ini.
Download Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi GuruTahun 2017
Belum ada Komentar untuk "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017"
Posting Komentar