Check List Pencairan Tunjangan Profesi
Check List Pencairan Tunjangan Profesi merupakan sebuah persyaratan yang harus di kumpulkan dan di penuhi agar setiap Guru dapat mencairakan tunjangan profesinya. Mendapatkan sebuah informasi yang sangat terpercaya dari dinas terkait perihal Check List Pencairan Tunjangan Profesi maka pada kesempatan artikel kali ini kami www.kerjaguru.com akan membagikan Check List untuk pencairan tunjangan.
Beriku Persyaratan yang harus di kumpulan oleh setiap Guru untuk dapat mencairkan Tunjangan Profesi:
Beriku Persyaratan yang harus di kumpulan oleh setiap Guru untuk dapat mencairkan Tunjangan Profesi:
Syarat Pencairan Tunjangan Profesi
- Print Out NUPTK dari SIMPATIKA
- FC SK Dirjen dan Lampirannya
- SKBK di cetak dari SIMPATIKA
- SPMT Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
- SKMT Surat keterangan melaksanakan Tugas di cetak dari SIMPATIKA
- SPMJ Surat pernyataan menduduki Jabatan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab
- Surat Pernyataan tidak menerima Tunjangan Non Sertifikasi
- dan lain-lain
Untuk lebih lengkap dan jelas mengenai Check List Tunjangan Profesi ini silahkan langsung saja Bapak dan Ibu donwload file suratnya yang telah kami sediakan secara lengkap di bawah ini:
Demikian Informasi Check List Pencairan Tunjangan Profesi yang dapat kami bagikan pada Artikel kali ini, semoga isi dari Artikel kali ini mengenai Pencairan Tunjangan Profesi dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan dan pencarian Anda mengenai Tunjangan Profesi serta dapat melengkapi Administrasi Gurunya untuk berbagai kegiatan yang sedang di laksanakan dan di kerjakan.
Bagaimana mengurusnya mohon bantuannya. TU selalu terlambat infonya
BalasHapusuntuk lebih lengkap silahkan hubungin Dinas Pendidikan terkait...
Hapus