PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING SD SMP SMA SMK
Download Panduan BK (Bimbingan dan Konseling) SD SMP SMA SMK Tahun 2016 Merupakan salah satu Buku Panduan Penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses perkembangan peserta didik/konseli, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian secara optimal.
Bimbingan dan konseling menggunakan paradigma perkembangan individu, yang menekankan pada upaya mengembangkan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik/konseli berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensinya berkembang dan teraktualisasi secara positif. Meskipun demikian, paradigma perkembangan tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif).
Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup ditumbuhkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan. Setiap peserta didik/konseli memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.
Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk peserta didik/konseli.
Perilaku sebagian remaja seperti dipaparkan di atas sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia dalam mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Bab II, pasal 3). Untuk satuan pendidikan sekolah, pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional di atas, dijabarkan dalam bentuk kompetensi inti. Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti (KI) meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
1. memandu guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam memfasilitasi dan memperhatikan ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik/konseli;
2. memfasilitasi guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan tindak lanjut;
3. memberi acuan guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam mengembangkan program layanan bimbingan dan konseling secara utuh dan optimal dengan memperhatikan hasil evaluasi dan daya dukung sarana dan prasarana yang dimiliki;
4. memandu guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling agar peserta didik/konseli dapat mencapai perkembangan diri secara optimal, mandiri, sukses, sejahtera dan bahagia dalam kehidupannya;
5. memberi acuan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Untuk lebih lengkap dan jelas mengenai Panduan Operasional BK ini Admin telah menyiapkannya secara lengkap untuk semua jenjang pendidikan SD SMP SMA SMK yana dapat Bapak dan Ibu download filenya secara lengkap dalam bentuk pdf pada link di bawah ini.
Bimbingan dan konseling menggunakan paradigma perkembangan individu, yang menekankan pada upaya mengembangkan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik/konseli berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling agar potensinya berkembang dan teraktualisasi secara positif. Meskipun demikian, paradigma perkembangan tidak mengabaikan layanan-layanan yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif).
Upaya mewujudkan potensi peserta didik/konseli menjadi kompetensi dan prestasi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan integratif. Kompetensi hidup ditumbuhkan secara isi-mengisi atau komplementer antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan guru mata pelajaran dalam satuan pendidikan. Setiap peserta didik/konseli memiliki potensi (kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik), latar belakang keluarga, serta pengalaman belajar yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan peserta didik/konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.
Perkembangan peserta didik/konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup warga masyarakat, termasuk peserta didik/konseli.
Perilaku sebagian remaja seperti dipaparkan di atas sangat tidak diharapkan karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia dalam mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Bab II, pasal 3). Untuk satuan pendidikan sekolah, pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional di atas, dijabarkan dalam bentuk kompetensi inti. Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti (KI) meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Tujuan Buku Panduan Bimbingan dan Konseling
Panduan ini bertujuan untuk memberi arah penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Atas. Secara khusus, panduan ini bertujuan :1. memandu guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam memfasilitasi dan memperhatikan ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik/konseli;
2. memfasilitasi guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan tindak lanjut;
3. memberi acuan guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam mengembangkan program layanan bimbingan dan konseling secara utuh dan optimal dengan memperhatikan hasil evaluasi dan daya dukung sarana dan prasarana yang dimiliki;
4. memandu guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling agar peserta didik/konseli dapat mencapai perkembangan diri secara optimal, mandiri, sukses, sejahtera dan bahagia dalam kehidupannya;
5. memberi acuan bagi pemangku kepentingan penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Untuk lebih lengkap dan jelas mengenai Panduan Operasional BK ini Admin telah menyiapkannya secara lengkap untuk semua jenjang pendidikan SD SMP SMA SMK yana dapat Bapak dan Ibu download filenya secara lengkap dalam bentuk pdf pada link di bawah ini.
Belum ada Komentar untuk "PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING SD SMP SMA SMK"
Posting Komentar